Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Dukung Program Pemerintah, Gelar Panen Jagung Pipil Ketahanan Pangan di Desa Kandis I

Ogan Ilir, Senin (20 Oktober 2025) – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan panen jagung pipil di lahan seluas 1 hektar di Desa Kandis I, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang digagas Polri untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat di wilayah pedesaan.

Panen jagung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir IPTU Suparna dan dihadiri oleh Camat Kandis Pirman, Ketua PPL Kecamatan Kandis, Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Aiptu Fahmil, Bhabinkamtibmas Briptu Galeh, Kades Kandis I, serta masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan antara aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, dan warga desa.

Program ketahanan pangan ini dimulai sejak penanaman jagung pada 20 Juli 2025, dengan luas lahan 1 hektar (10.000 m²) dan penggunaan bibit sebanyak 28 kilogram. Selama masa tanam, dilakukan pemupukan menggunakan pupuk kandang, phoska, dan urea, serta penyemprotan herbisida dan insektisida untuk menjaga pertumbuhan tanaman dari gulma dan hama.

Baca Juga :   Antisipasi 3C Pada Malam Libur, Kapolsek Rantau Alai Pimpin Giat KRYD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *