Polsek Tanjung Batu Berikan Himbauan Larangan Music Remix dan House Music Di wilkumnya

Pantauan media ini dilokasi, kegiatan yang Dipimpin Ka SPK Aipda Muslim.SH bersama Piket Jaga, Reskrim/Intelkam dan Kasub sektor Bripka Jahmi Tapadipa dan Babinkamtibmas untuk memberikan Himbauan atas larangan mendendangkan Musix Remix atau Hause Musix sesuai Intruksi Kapolda sumsel, berjalan lancar dan aman sampai dengan selesai. (HMS)

Baca Juga :   Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat KRYD dan Patroli Hunting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *