OGAN ILIR, 24 Februari 2025 – Dalam rangka Operasi Pekat Musi I 2025, Polsek Tanjung Batu melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Senin malam (24/02). Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.
Operasi yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, didampingi Wakapolsek IPDA M. Toyib, Kanit Reskrim AIPDA Prayudho Wibowo, S.H., serta sepuluh personel Polsek Tanjung Batu. Sasaran razia kali ini adalah warung dan toko yang menjual minuman keras di wilayah Kelurahan Tanjung Batu dan Desa Limbang Jaya II.
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dari dua lokasi yaitu
Warung milik M.S (Kelurahan Tanjung Batu)
24 botol kecil Anggur Merah,12 botol besar Anggur Merah,12 botol besar Newport, kemudian
Warung milik A.s (Desa Limbang Jaya II) disita 6 botol kecil Anggur Merah,2 botol besar Newport,
48 botol kecil Newport