Polsek Tanjung Batu Gelar Patroli Daerah Rawan Cegah 3C dan Balap Liar

Ogan Ilir – Personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli malam pada Minggu (24/8/2025) pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Telegram (STR) Kapolres Ogan Ilir Nomor: ST/90/OPS.1.1/2025 terkait patroli di wilayah dengan potensi kerawanan tindak pidana, balap liar, dan keramaian.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. mengatakan patroli difokuskan pada lokasi rawan 3C (Curat, Curas, Curanmor), yakni Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Batu, Jalan Tanjung Batu – Burai, dan Tanjung Batu Seberang.

“Patroli ini untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan tindak kejahatan jalanan,” ujarnya.

Selain patroli, personel juga memberikan himbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan, tidak keluar rumah larut malam tanpa keperluan mendesak, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik. Warga juga diingatkan untuk memeriksa instalasi listrik guna mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran rumah.

Baca Juga :   Antisipasi Keamanan Masyarakat, Polsek Pemulutan Gelar KRYD Malam Hari Libur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *