Polsek Tanjung Batu Gelar Patroli Terpadu dan Bagikan Stiker HImbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Ogan ilir,— Untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan patroli terpadu pencegahan Karhutla di wilayah rawan kebakaran, khususnya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda Rudy Setiawan, S.H. dan Brigpol Julizar, dengan menyasar kawasan semak dan hutan yang memiliki tingkat potensi kebakaran sedang. Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Area yang dipantau memiliki jenis tanah mineral, kadar air bahan bakar sedang, dan digunakan masyarakat untuk kegiatan berkebun.

Sebagai bagian dari upaya edukatif dan preventif, personel Polsek Tanjung Batu juga melaksanakan pembagian stiker imbauan larangan membakar hutan dan lahan. Stiker tersebut berisi pesan-pesan penting tentang dampak negatif dari pembakaran lahan dan himbauan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Baca Juga :   Giat Personel Polsek Muara Kuang Sambang Poskamling Wilayah Hukum Polsek Muara Kuang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *