Stiker tidak hanya dibagikan kepada warga desa, tetapi juga diberikan langsung kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Batu yang melintas di jalan raya, sebagai bentuk sosialisasi yang lebih luas dan merata. Masyarakat tampak menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan beberapa pengendara secara aktif berdiskusi dengan petugas mengenai bahaya Karhutla dan upaya pencegahannya.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Ogan Ilir untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat menghadapi musim kemarau. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran individu,” tegas Kapolsek.
Selain itu, petugas juga turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara langsung.