Salah satu lokasi yang dipantau berada di koordinat 3°27’270″S 104°35’79″R dengan vegetasi hutan dan semak, tanah jenis mineral, serta aktivitas masyarakat sekitar yang dominan berkebun. Potensi kebakaran di lokasi tersebut dikategorikan sedang, dengan kondisi kadar air bahan bakar juga sedang. Ketersediaan sumber air seperti rawa menjadi salah satu poin penting dalam pengendalian apabila terjadi kebakaran.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Tanjung Batu dalam mendukung program pencegahan karhutla yang dicanangkan oleh Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel.
“Alhamdulillah, dari hasil patroli hari ini tidak ditemukan adanya karhutla. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kami juga telah memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk pengingat visual di lapangan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Patroli terpadu ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.