Dalam patroli tersebut, tidak ditemukan kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dan sekitarnya. Masyarakat setempat juga menyatakan kesiapan mereka untuk berperan aktif dalam penanggulangan dan pengendalian bahaya karhutla. Polsek Tanjung Batu juga memberikan himbauan serta menyebarkan maklumat dari Kapolda Sumsel tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Dengan adanya patroli terpadu ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla dan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.(HMS)