Berdasarkan pengakuan pelaku, ia masuk ke rumah melalui pintu belakang yang tidak tertutup, lalu mengambil handphone yang ada di atas meja makan. Barang hasil curian itu sempat disembunyikan di area pemakaman Desa Seribandung sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan polisi.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tanjung Batu dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim. Polisi juga telah mengamankan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan. Rencana tindak lanjut yang dilakukan adalah pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi berkas perkara, dan melimpahkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat,” tegas IPTU Syaparudin.
Humas res oi