Polsek Tanjung Batu Teken Maklumat Bersama Larangan Musik Remix di Pertunjukan Orgen Tunggal

Seluruh Kepala Desa dan Lurah dari tiga kecamatan

Kapolsek Tanjung Batu dalam sambutannya menyampaikan bahwa maklumat ini merupakan kesepakatan bersama untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi akibat pertunjukan musik remix yang menimbulkan keributan, perkelahian, hingga penyalahgunaan narkoba. “Melalui maklumat bersama ini, kami ingin membangun komitmen kolektif dari semua pihak untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi gangguan keamanan. Musik remix dalam pertunjukan hiburan terbukti sering menjadi pemicu konflik sosial,” tegas IPTU Syaparudin.

Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari para peserta. Diharapkan, larangan ini dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan bebas dari narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

Hms res oi

Baca Juga :   Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab Selaku Anggota Polri terhadap Masyarakat, Polsek Pemulutan Pasang Spanduk dan Stiker "POLRI UNTUK MASYARAKAT"

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *