Polsek Tanjung Raja Amankan 4 Orang Diduga Terlibat Premanisme dan Pungli di Parkiran Pasar Tanjung Raja

Ogan Ilir, 15 Mei 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja Polres Ogan Ilir melakukan penindakan terhadap dugaan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di area parkiran Pasar Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (15/5) sekitar pukul 13.30 WIB sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi pemalakan di sekitar pasar.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Shabara AIPTU Iskandar bersama Ps. Kanit Reskrim dan anggota Sat Reskrim Polsek Tanjung Raja. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga melakukan pungli di lokasi.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial:

1. RA (29), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir

2. S (52), warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir

3. AN (40), warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir

4. H (49), warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir

Baca Juga :   Perkembangan Program Ketahanan Pangan: Jagung Unggul di Desa Talang Dukun Siap Panen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *