Polsek Tanjung Raja Amankan 4 Orang Diduga Terlibat Premanisme dan Pungli di Parkiran Pasar Tanjung Raja

 

Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan bahwa keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Raja dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di fasilitas umum seperti pasar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Tanjung Raja.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka. Penegakan hukum akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Humas res oi

Baca Juga :   Giat Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra Sh,Mh Yang Diwakili Oleh Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Aiptu Boyono Melaksanakan Samabang Tatap Muka Tokoh Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *