Polsek Tanjung Raja Berhasil Amankan Pembobol Rumah Bidan di Ogan Ilir

Mulanya, anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumahnya.

Kemudian, Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo, dan beserta Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Pelaku saat ini diamankan bersama barang bukti berupa enam buah jendela kaca aluminium, dan satu buah senjata tajam berjenis parang.

Dihadapan petugas, pelaku mengutarakan, pembobolan rumah bidan tersebut dilakukannya dengan cara masuk dari belakang rumah saat kondisi kosong.

“Pelaku memanjat pagar belakang rumah korban, dan berhasil masuk ke dalam rumah,” katanya.

Pelaku berhasil mengambil tujuh buah jendela alumunium, yang mana kaca jendela tersebut sudah dipecahkan oleh pelaku.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Online di Indralaya Selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *