Polsek Tanjung Raja Berhasil Amankan Pembobol Rumah Bidan di Ogan Ilir

Selain itu, pelaku juga mengambil satu buah keranjang pot bunga yang terbuat dari besi.

“Yang mana barang-barang tersebut diletakkan korban di belakang rumah,” ungkapnya.

Pada saat pelaku hendak keluar rumah dan sedang mengangkut barang-barang berupa jendala aluminium, pelaku ditemukan oleh anak korban M Ichsan Prayoga yang baru pulang kerumah.

“Pada saat itu pelaku sempat menancam korban dengan mengangcung senjata tajam jenis parang sambil berkata KU KAPAK KAU,” terang Kapolsek menirukan kata-kata pelaku.

Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanjung Raja. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000. (HMS)

Baca Juga :   Polsek Indralaya Lakukan Monitoring Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg, Stok Aman dan Harga Stabil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *