Polsek Tanjung Raja Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Hewan serta Sita Senpira dengan 6 Butir Amunisi Aktif

Sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraan pelaku berhasil dihentikan. Dari lima orang di dalam mobil, dua pelaku melarikan diri, sementara tiga berhasil diamankan di tempat bersama barang bukti.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah M H (39) warga Desa Segayam, S R (38) warga Desa Lebak Pering, dan HS (35) warga Desa Pematang Bangsal, ketiganya berasal dari Kecamatan Pemulutan Selatan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K memberikan apresiasi terhadap respon cepat personil Polsek Tanjung Raja dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Raja. Ini bukti bahwa kami hadir untuk masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan warga seperti pencurian hewan ternak. Apalagi pelaku membawa senjata api rakitan, ini sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

AKBP Bagus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri dan mendalami asal-usul senjata api rakitan yang digunakan para pelaku.

Baca Juga :   Kapolsek Rantau Alai Pimpin Giat Penanaman Pohon Serentak Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *