Dari peristiwa ini, Polsek Tanjung Raja mencatat, tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian mencapai Rp 100.000.000.
“Peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manapun,” tegasnya.
Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi akibat korsleting arus listrik pada bagian dapur rumah korban. Saat ini, korban dan istri berserta ketiga anaknya direncanakan akan tinggal di rumah tetangganya.
“Pihak Pemerintah Desa Kotadaro II bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Rantau Panjang, berinisiatif akan mengajukan permohonan bantuan ke Baznas Kabupaten Ogan Ilir,” tutupnya.