Polsek Tanjung Raja Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Kota Daro II

Dari peristiwa ini, Polsek Tanjung Raja mencatat, tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian mencapai Rp 100.000.000.

“Peristiwa ini tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manapun,” tegasnya.

Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi akibat korsleting arus listrik pada bagian dapur rumah korban. Saat ini, korban dan istri berserta ketiga anaknya direncanakan akan tinggal di rumah tetangganya.

“Pihak Pemerintah Desa Kotadaro II bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Rantau Panjang, berinisiatif akan mengajukan permohonan bantuan ke Baznas Kabupaten Ogan Ilir,” tutupnya.

Baca Juga :   Sat Binmas Polres Ogan Ilir Laksanakan Kegiatan Tatap Muka Dan Diskusi Asistensi Kampung Tangguh Di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *