OGAN ILIR – Guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya pada bulan suci ramadhan 1445 H, Polsek Tanjung Raja melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD). Sabtu (16/03/2024) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si mengatakan, pelaksanaan KRYD dilaksanakan guna untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.
“Giat KRYD pada malam hari ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayu Agung,” terang Kapolsek AKP Hermansyah.
Dari hasil giat KRYD untuk kendaraan R2, R4, R6, Narkotika, Sajam semuanya Nihil. Dan untuk teguran R2 sebanyak 7 unit sedangkan R4 Nihil.
“Kami lakukan teguran terhadap pengendara R2 yang tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan. Dan dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika,” pungkas AKP Hermansyah. (HMS)