POLRESOGANILIR.COM – OGAN ILIR, Kapolsek Tanjung Raja diwakili Kanit Binmas Polsek Tanjung Raja beserta anggota menghadiri pelaksanaan kegiatan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Tanjung Raja yang bertempat di Balai Desa Talang Balai Baru II Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Senin (22/01/2024) sekira pukul 14.30 Wib.
Adapun jumlah peserta yang dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Tanjung Raja berjumlah 130 orang yang bertugas mengawasi 130 TPS di Kecamatan Tanjung Raja dengan pembagian 1 TPS per orang.
“Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup oleh personil Polsek Tanjung Raja,” ujar Kapolsek Tanjung Raja melalui Kanit Binmas Polsek Tanjung Raja saat dihubungi awak media.

Lebih lanjut, Kanit Binmas Polsek Tanjung Raja menambahkan, pelantikan tersebut dilaksanakan guna kesiapan mengawasi 130 TPS yang tersebar di Kecamatan Tanjung Raja.
“Dalam pelantikan tersebut ditegaskan PTPS memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemungutan suara, bukan menjadi panitia,” pungkasnya.
Hadir dalam giat tersebut antara lain, Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Camat Tanjung Raja, Kanit Binmas Polsek Tanjung Raja, Kades Talang Balai Baru II, Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Raja, Kepala KUA Kecamatan Tanjung Raja, Anggota Panwaslu Kecamatan Tanjung Raja, Anggota Polsek Tanjung Raja dan Peserta PTPS Kecamatan Tanjung Raja. (HMS)