OGAN ILIR-, Polsek Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi atas penemuan seorang pria tanpa identitas yang ditemukan tergeletak di tepi Jalan Lintas Timur, Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahrin, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 00.15 WIB. Para saksi yang sedang melintas di lokasi kejadian melihat seorang pria tergeletak dan segera melaporkan hal tersebut kepada warga sekitar. Mendapat laporan, tim dari Polsek Tanjung Raja langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan membawa korban ke Puskesmas Tanjung Raja.
“Setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tanjung Raja, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka lecet di pelipis kiri dan luka di bagian belakang kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul,” jelas AKP Zahrin.