
OGAN ILIR,– Kapolres Ogan Ilir di wakili Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si beserta anggota melaksanakan kegiatan pembekalan kepada Linmas TPS Sekecamatan Tanjung Raja yang bertempat di Kantor Camat Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (31/01/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Adapun jumlah peserta yang diberikan pembekalan sebagai Linmas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanjung Raja berjumlah 252 orang yang bertugas mengawasi 126 TPS di Kecamatan Tanjung Raja dengan pembagian 2 orang per TPS.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si mengatakan, pada pelatihan dan pembinaan linmas diberikan beberapa materi yang terkait dengan pengamanan, pertahanan, ketertiban, dan aspek-aspek dalam mengatasi masalah tindakan kriminal maupun non kriminal di wilayah masing-masing TPS.
“Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Tanjung Raja,” ungkap AKP Hermansyah.
Kapolsek Tanjung Raja menambahkan, penekanan dari Kepolisian, bahwa anggota Linmas dilarang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat termasuk saat hari H pencoblosan di TPS, namun fokus di tugas pengamanan,” terang AKP Hermansyah.