Selanjutnya, Dijelaskan oleh Kapolsek Tanjung Raja, personil yang bertugas melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya khususnya kepada pengelola tempat wisata dan pengunjung tempat objek wisata
Selain itu juga personil Polsek tanjung raja yang didampingi oleh pemilik tempat objek wisata memastikan bahwa peralatan dan wahana permainan yang ada dilokasi wisata air tersebut dalam kondisi baik dan layak pakai,serta personil juga memastikan agar dilokasi terutama kolam renang agar dipasang rambu rambu atau tanda peringatan khususnya tentang keadaan kolam dan kedalaman air dan juga memastikan aliran listrik yang berada di area kolam renang dalam keadaan baik dan aman ( Tidak ada arus pendek atau konslet ). Dijelaskan oleh Kapolsek Tanjung raja kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan kejadian yang tidak kita inginkan yang bisa saja terjadi bagi pengunjung yang bisa berakibat patal.