Penanaman dilakukan di lahan milik masyarakat seluas kurang lebih 2,5 hektare dengan menggunakan sekitar 100 kilogram bibit jagung. Tanaman tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen dalam kurun waktu 100 hingga 120 hari sejak masa tanam.
Kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendorong produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, upaya bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan dapat terus ditingkatkan.
Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada penguatan sektor pangan sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional.
HMS res oi













