Setelah melalui serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.
Kasat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Nensy, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan proses penyidikan terus berjalan hingga tahap pelimpahan ke jaksa,” ujar Iptu Nensy.
Saat ini, Sat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir masih terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.
Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.













