OGAN ILIR– Puluhan kendaraan ditilang Satlantas Polres Ogan Ilir saat kedapatan adanya pelanggaran pada Selasa (07/05/24) pagi.
Penindakan secara kasat mata dilakukan secara hunting atau saat Satlantas gelas Strong Point pagi di sepanjang ruas Jalan Lintas Timur mulai dari pemda lama sampai dengan depan SMA Lingua Prima Indralaya.
“Penindakan ini mengingat pagi ini kendaraan sangat ramai banyak keluhan masyarakat salah satunya knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya pagi ini, serta mencegah kecelakaan dan mencegah aksi balap liar, hingga terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman terang,” Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal, SH melalui KBO Lantas Ogan Ilir Iptu Rusdi,SH.
Sasaran penindakan kasar mata, diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa TNKB dan spion, melawan arus, knalpot brong serta lampu yang tidak sesuai ketentuan peruntukannya.
Hasil penindakan yakni sanksi tilang sebanyak puluhan lembar tilang, dengan mengamankan barang bukti puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak mengunakan helm.