Sambang desa Polsek pemulutan berikan himbauan kepada warga waspada gangguan Kamtibmas dan bencana alam

Setelah melaksanakan kegiatan tersebut pihak kepolisian juga melaksanakan giat keliling patroli agar bisa memastikan tidak ada muncul titik api khusus nya di wilayah yang langganan terjadi kebakaran.

Kapolsek juga memberikan himbauan kedapada masyarakat agan bahayanya membakar lahan serta terancam hukum pidana.

“Agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar lalu diberikan maklumat guna pemahaman sadar hukum akibat melanggar larangan membuka lahan denga cara dibakar, Meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor ), Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di desa tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp :
0813-7000-2110 ( Polda SumSel )
0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )”ungkap Kapolsek (Kat)

Baca Juga :   Penertiban Kendaraan ODOL oleh Satlantas Polres Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *