OGAN ILIR, 12 Februari 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Operasi Keselamatan dengan membagikan stiker himbauan serta memberikan edukasi kepada pengemudi dan pengguna jalan raya. Kegiatan ini berlangsung Di terminal 32 Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, pada Rabu (12/2/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ogan Ilir, IPDA Resil, S.H., bersama anggota Satlantas lainnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami mengimbau para pengendara baik R2 maupun R4 untuk tidak melakukan pelanggaran pada saat berkendara, seperti tidak menggunakan helm,melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara,TDK menggunakan sabuk pengaman,memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi,dan melanggar peraturan lalu lintas lainnya,” ujar IPDA Resil, S.H.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat menyelamatkan nyawa.