Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Dua Orang Tersangka Pengedar Barang Haram Jenis Shabu di Desa Limbang Jaya Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan langsung ke pihak kepolisian guna memberantas peredaran barang haram ini dan menjaga keamanan masyarakat.

HUMAS RES OI

Baca Juga :   Kapolsek Indralaya Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *