Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Berhasil Tangkap Buron Pelaku Penjambretan Mahasiswi Unsri

Dipaparkan Kasat Reskrim, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh informan kepada personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Informan tersebut menyebutkan, bahwa tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 24 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 19.00 di depan Kampus Unsri Indralaya, sedang berada dirumahnya di Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim bersama personel Sat Reskrim Polres Ogan Ilir pun, langsung menuju ke Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim untuk berkoordinasi perihal keberadaan DPO tersebut.”

Kemudian, Tim Macan OI dan Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim, langsung meluncur ke Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Ogan Ilir, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dapat dipastikan keberadaan DPO tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB pada 22 Maret 2024, tim langsung melakukan penggerebekan dirumah DPO yang diinformasikan.

Saat penggerebekan, didapatkan seorang laki-laki yg mengaku bernama Putra Wahyu, lalu petugas menginterogasi secara lisan, dan Putra Wahyu mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan pada tahun 2021 silam.

Baca Juga :   Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Berhasil Tangkap Dua Dari Tiga Pelaku Pencurian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *