Sat Samapta Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Rest Area Tol Keramasan

Ogan Ilir – Tim Patroli Printis Presisi dari Satuan Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan seorang terduga pelaku premanisme pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan rest area Tol Kramasan.

Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, semula bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di jalur tol. Namun, saat berada di rest area, tim menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi terkait adanya tindakan premanisme yang meresahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme. Terduga pelaku diketahui bernama inisial Awr, berusia 26 tahun, berprofesi sebagai pengamen dan berdomisili di Simpang Sungki.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di jalur-jalur strategis seperti rest area tol. Kegiatan patroli ini akan terus kami tingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :   Keluarga Sepakat Tolak Otopsi Terkait Meninggalnya Almarhumah Vera di Kamar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *