Ogan Ilir – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Selasa (25/11/2025) sekira pukul 15.58 WIB.
Laporan diterima dari sejumlah sopir truk dan pengendara kendaraan pribadi yang mengaku resah karena dimintai uang oleh oknum dengan modus mengatur arus lalu lintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Turjagwali Sat Samapta Aipda Beni Harmoko bersama Tim Patroli Perintis Presisi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pungli:
Budi (31), sopir, alamat 4 Ulu Palembang.
Hedi (25), buruh bangunan, alamat Keramasan kertapati palembang.
Ijal (37), tidak bekerja, alamat Pal 10 Desa ibul besar pemulutan ogan Ilir.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp26.000 yang diduga hasil pungutan liar kepada pengendara.
Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan awal. Petugas kemudian memberikan himbauan agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan serupa yang dapat meresahkan masyarakat, serta mewajibkan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan pungli.













