Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polres Ogan Ilir menciptakan keamanan wilayah. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan pungli di wilayah Ogan Ilir. Segala bentuk gangguan kamtibmas akan kami tindak, dan kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor,” tegas Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. melalui Kasat Samapta.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak pungli maupun gangguan keamanan lainnya demi situasi yang aman dan kondusif.
HUMAS RES OI













