Ogan Ilir – Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan rutin penjagaan, pengawalan, pengaturan lalu lintas, serta patroli antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan pengamanan objek vital (Pam Obvit) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, bersama personel Sat Samapta.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan, objek vital, kantong parkir SPBU, tempat hiburan, serta kawasan wisata. Selain itu, anggota juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik persimpangan rawan kemacetan dan laka lantas, serta pemantauan di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Selain patroli dan pengamanan, personel juga memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran, guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Kasat Samapta AKP Sutopo.