Ogan Ilir – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan rutin patroli dan pengamanan pada hari Senin, 7 April 2025. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, menyasar berbagai lokasi strategis dan rawan gangguan Kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencakup patroli di daerah rawan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), objek vital seperti SPBU dan perbankan, hingga pengamanan di tempat hiburan serta lokasi wisata. Selain itu, personel Sat Samapta juga melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan rawan kemacetan dan kecelakaan, serta pemantauan di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Sat Samapta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan. Anggota juga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan,” ujar AKP Sutopo.