Barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia ini selanjutnya akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, para pedagang yang kedapatan menjual petasan diberikan peringatan dan edukasi mengenai larangan peredaran petasan berbahaya.
Polres Ogan Ilir mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan tidak menggunakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban, diharapkan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dengan adanya razia ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Ogan Ilir tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan dan seterusnya.
Humas res oi