Hasil kegiatan ini mencatat 8 tindakan tilang dan 6 teguran terhadap berbagai pelanggaran, di antaranya:
Pengendara yang melawan arus (1 tilang, 2 teguran).
Pengendara sepeda motor tanpa helm (4 tilang, 2 teguran).
Kendaraan ODOL (1 tilang, 1 teguran).
Kendaraan tanpa pelat nomor kendaraan (2 tilang, 1 teguran).
Kasat Lantas menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara berkala untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Ogan Ilir.
Kegiatan berlangsung lancar dan aman, dengan pengawasan dari sejumlah personel, yakni Ipda Sahril, S, Aipda Rizki D, Bripka Risman Z, Brigpol Ary Stiadi, dan Brigpol M. Toha.
Melalui kegiatan ini, Polres Ogan Ilir berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas guna menciptakan jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna.
(Humas res Oi)