Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman jaringan dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU A. Surya Atmaja, S.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir.
“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Satres Narkoba Polres Ogan Ilir akan terus berupaya maksimal untuk memutus jaringan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi administrasi penyidikan, pengiriman barang bukti ke Labfor, gelar perkara, serta koordinasi lebih lanjut dengan JPU. Pengembangan terhadap kemungkinan jaringan lain juga terus dilakukan.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.













