Satreskrim Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Di Ogan Ilir

OGAN ILIR,- Aksi pelaku penggelapan sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, terhenti oleh aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir

Tersangka Akwi, seorang pria paruh baya berusia 50 tahun diamankan beserta beberapa barang bukti sepeda motor.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, aksi tersangka dilakukan di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya.

Modus operandi tersangka yakni dengan mengontrak sebuah rumah atau kos-kosan dan beberapa hari kemudian meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan ada keperluan.

“Tersangka berpura-pura pinjam motor ke sesama penghuni kos maupun orang di sekitarnya dengan alasan mau beli sesuatu ke toko,” ungkap Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya  Sabtu (9/3/2024).

Tersangka lalu membawa kabur sepeda motor tersebut dan tak pernah kembali kepada pemilik kendaraan.

Berkali-kali tersangka melancarkan modus operandi yang sama di beberapa tempat di Ogan Ilir, seperti Kecamatan Indralaya dan Indralaya Selatan.

Baca Juga :   Bawa Sajam Petani Di Ogan Ilir, Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *