“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Humas res oi













