Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dalam TO Ops Pekat Musi 2026

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Humas res oi

Baca Juga :   Kapolsek Rantau Alai Bersama Kanit Intelkam dan KSPK Giat Sambang ke Ketua Forum Kades Kecamatan Rantau Alai,Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *