Ogan Ilir — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang merupakan Target Operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat malam, 13 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah tersangka yang beralamat di Dusun I RT 003 Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan. Tersangka berinisial AWALUDIN alias DI berhasil diamankan saat berada di kediamannya.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, di mana tersangka telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) karena diduga aktif melakukan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan, pemetaan lokasi, serta penentuan cara bertindak sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan.













