Ogan Ilir – Tim Macan Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir kembali mencatatkan prestasi dalam memberantas kasus perjudian di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir. Pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S. (28) di Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan. Pria tersebut diduga terlibat dalam praktik perjudian online jenis togel.
Menurut laporan resmi, operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online yang dilakukan oleh E.S. di sekitar kediamannya. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung memerintahkan Tim Macan Opsnal Pidum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mendapati tersangka di depan rumahnya. Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri ke arah sungai, namun usahanya gagal setelah berhasil dikejar oleh tim.