Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim akhirnya mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku. “Begitu kami mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Syukurlah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Nugrah.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor curian dan STNK telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pemulutan dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Humas Res oi