OGAN ILIR– Hingga hari terakhir Operasi Sikat I Musi 2024, Polres Ogan Ilir beserta Polsek jajaran telah mengungkap berbagai tindak kejahatan pencurian.
Seperti diketahui, Operasi Sikat I Musi tahun ini berlangsung selama 16 hari mulai tanggal 14 hingga 29 Mei 2024.
Adapun sasaran operasi ini yakni 3C atau pencurian, pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menerangkan, berbagai tindak kejahatan 3C berhasil diungkap.
“Alhamdulillah, berkat peran serta semua pihak, Polres Ogan Ilir beserta Polsek jajaran mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Yuliansyah, Rabu (29/5/2024).
Selama Operasi Sikat I Musi 2024, kejahatan 3C di Ogan Ilir yang mendominasi yakni pencurian handphone dan sepeda motor.
Ada juga pencurian hewan ternak di Kecamatan Rantau Alai yang berhasil digagalkan, berkat kerjasama Polri dan masyarakat.













