Pelaku berhasil diamankan Tim di Desa Suka Raja Lama, di dapati barang bukti berupa 3 (tiga) unit sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, menurut Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna , pelaku dan barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Untuk barang bukti semuanya telah berhasil kita amankan, dan untuk Pelaku masih dalam proses introgasi penyidikan lebih lanjut ” Terang Kapolsek Tanjung Batu, pada Sabtu (9/3/2024)
Sebelumnya, pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 sekitar pukul 04:28 Wib, Pelaku telah melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah warga yang ada di Kelurahan Tanjung Batu.
Menurut keterangan dari Korban, pada hari jum’at pagi, Saat bangun tidur mendapati barang – barang miliknya, berupa 3 (tiga) unit sepeda motor, 4 (empat) buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 (satu) unit Iphone, 2 (dua) buah raket sudah hilang.
Kami menduga Pelaku ini masuk rumah dengan cara mencongkel jendela pak, sebab ada bekas congkelan yang kami temukan di jendela pak ” ungkap Korban