Tak Sampai 12 Jam Pelaku Pencuri Motor Di Tangkap Polisi

Pada saat kami sekeluarga bangun tidur pak, pintu belakang rumah kami dalam keadaan tidak tertutup rapat pak, dan jendela dalam keadaan tidak terkunci, sepada motor, tabung, HP dan barang-barang lain telah dihilang pak, sontak kami sekeluarga hesteris pak, langsung melaporkan kejadian ini Polsek Tanjung Batu Pak ” ungkap salah satu keluarga Korban.

Saat ini Pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapsek Tanjung Batu, bersama seluruh barang bukti hasil cuarianya.

Pelaku terancam dengan pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan acaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (HMS)

Baca Juga :   Tim Panther Polsek Pemulutan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Handphone Milik Sopir Truk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *