Team patroli Polsek Pemulutan laksanakan Pemantauan di tiga titik rawan kejahatan

“Kita tadi melakukan sambang ke desa desa Memberikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di  tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Watsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir ) ” tutupnya

“Dan Memberikan himbauan kepada warga tentang antisipasi pontensi rawan kejahatan jalanan maupun kejahatan lainya ,Selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor)” ungkap kapolsek Pemulutan. (HMS)

Baca Juga :   Anggota Polres Ogan Ilir Amankan Rakercabsus Salah Satu Partai Ogan Ilir di Hotel Ilaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *