Team Tekab 156 Reskrim Polsek Indralaya Tangkap Pencuri Buah Sawit Di Desa Pulau Kabal

Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda M. Agus Akbar beserta anggota Opsnal Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya dengan sigap melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Pelaku berhasil kita tangkap, karena melakukan pencurian Buah Sawit di Desa Pulau Kabal dengan barang bukti berupa 1 buah Kerangka Besi dan Tali serta 1 buah Timbangan Gantung”, terang Kapolsek.

Setelah diamankan, Polsek Indralaya koordinasi dengan Polres OI dan Polsek jajaran guna pengembangan kasus serta lengkapi mindik dikirim ke JPU. (HMS)

Baca Juga :   Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Senilai Rp 140 Juta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *