Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda M. Agus Akbar beserta anggota Opsnal Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya dengan sigap melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Pelaku berhasil kita tangkap, karena melakukan pencurian Buah Sawit di Desa Pulau Kabal dengan barang bukti berupa 1 buah Kerangka Besi dan Tali serta 1 buah Timbangan Gantung”, terang Kapolsek.
Setelah diamankan, Polsek Indralaya koordinasi dengan Polres OI dan Polsek jajaran guna pengembangan kasus serta lengkapi mindik dikirim ke JPU. (HMS)