
Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti nya berupa 1 Bilah Senjata Tajam jenis pisau bergagang Kayu bersarung kulit warna Coklat dengan panjang keseluruhan lebih kurang 20 cm, 1 bilah Senjata tajam jenis obeng yang sudah dimodifikasi bergagang karet dan bersarung warna hitam dengan panjang kurang lebih 12 cm, 1 buah kunci T bergagang karet hitam dan 1 buah kunci T bergagang kain warna putih.
Setelah diamankan, Polsek Indralaya koordinasi dengan Polres OI dan Polsek jajaran guna pengembangan kasus serta lengkapi mindik dikirim ke JPU. (HMS)













