Temuan Mayat di Sungai Rambutan, Polres Ogan Ilir bersama BNPB Datangi TKP dan Lakukan Proses Evakuasi

Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir bersama Bnpb bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Jumat malam, 18 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Penemuan terjadi di aliran sungai bawah Jembatan Kurung, Dusun II, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara.

Korban yang awalnya tidak dikenal (Mr. X) kemudian berhasil diidentifikasi sebagai Gilang Darmawan (27), seorang karyawan swasta asal Lorong Rukun RT 21, Kelurahan 14 Ulu, Kota Palembang.

Penemuan bermula ketika dua warga setempat, Rusdi (20) dan Romi (40), mendapat informasi dari warga lain yang sedang mencari ikan. Warga melihat sosok mengambang di sungai dan setelah didekati, ternyata merupakan mayat berjenis kelamin laki-laki. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi terhadap jasad korban. Tim kepolisian juga menggelar olah TKP awal untuk mengumpulkan bukti dan informasi di lokasi kejadian.

Baca Juga :   Polsek Pemulutan Kembangkan Ternak Ikan dalam Program Ketahanan Pangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *