Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok investasi dan pentingnya verifikasi terhadap laporan tindak pidana sebelum menyimpulkan kejadian.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang sudah digelapkan.
Humas res Oi