OGAN ILIR – Warga Desa Sejangko I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengambang di aliran Sungai Ogan, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Wahyu (30), yang saat itu berada di atas jembatan penghubung Sejangko–Sungai Rotan. Ia melihat tubuh korban hanyut terbawa arus sungai dalam kondisi tidak bergerak. Tanpa menunggu lama, saksi langsung turun ke sungai dan mengevakuasi korban ke tepian, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, Polres OKI, Basarnas Sumsel, Polair, Dokkes Polres OKI, Polsek Pedamaran, serta Babinsa setempat bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan evakuasi dan penanganan awal.
Korban diketahui bernama Iwan Bin Jaguk (30), warga Desa Semuntul, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, yang berprofesi sebagai pengemudi speedboat. Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H.













